Sasak tradisional atau suku sasak merupakan
etnis mayoritas penghuni pulau Lombok, suku Sasak merupakan etnis utama
meliputi hampir 95% pendudukan seluruhnya. Bukti lain
juga menyatakan bahwa berdasarkan prasasti tong–tong yang ditemukan di Pujungan.
Antara Jawa, Bali dan Lombok mempunyai beberapa kesamaan budaya seperti dalam bahasa
dan tulisan. Jika di telusuri asal–usul mereka banyak berakar dari Hindu Jawa.
Hal itu tidak lepas dari pengaruh penguasaan kerajaan Majapahit yang
kemungkinan mengirimkan anggota keluarganya untuk memerintah atau membangun
kerajaan di Lombok. Pengaruh Bali memang sangat kental dalam kebudayaan Lombok
hal tersebut tidak lepas dari ekspansi yang dilakukan oleh kerajaan Bali
sekitar tahun 1740 di bagian barat pulau Lombok dalam waktu yang cukup lama.
Sehingga banyak terjadi akulturasi antara budaya lokal dengan kebudayaan kaum
pendatang. Hal tersebut dapat dilihat dari terjelmanya genre – genre campuran
dalam kesenian. Banyak genre seni pertunjukan tradisional berasal atau diambil
dari tradisi seni pertunjukan dari kedua etnik. Sasak dan Bali saling mengambil
dan meminjam sehingga terciptalah bentuk kesenian baru yang menarik dan saling
melengkapi.
Silih bergantinya penguasaan di Pulau Lombok
dan masuknya pengaruh budaya lain membawa dampak semakin kaya dan beragamnya
khasanah kebudayaan Sasak. Sebagai bentuk dari Pertemuan (difusi, akulturasi,
inkulturasi) kebudayaan. Seperti dalam hal kesenian, bentuk kesenian di Lombok
sangat beragam. Kesenian asli dan pendatang saling melengakapi sehingga
tercipta genre-genre baru. Pengaruh yang paling terasa berakulturasi dengan
kesenian lokal yaitu kesenian bali dan pengaruh kebudayaan Islam. Keduanya
membawa kontribusi yang besar terhadap perkembangan kesenian-kesenian yang ada
di Lombok hingga saat ini. Implementasi dari pertemuan kebudayaan dalam bidang
kesenian yaitu, yang merupakan pengaruh Jawa-Bali; Wacan-Pembayun, Kesenian
Cepung, cupak gerantang, Tari jangger, Gamelan Thokol, dan yang merupakan
pengaru Islam yaitu kesenian Rudad, Cilokaq, Wayang Sasak, Gamelan Rebana dll.
Adapun dalam penelitian yang kami lakukan,pembahasannya
hanya terkonsentrasi pada seni budaya wacan/pembayun.Wacan/pembayun adalah
salah satu tradisi dan kesenian suku sasak yang hampir punah, disebabkan oleh
difusi dan pengaruh gaya hidup dan perkembangan zaman. Wacan/pembayun adalah
gelaran budaya dan kesenian dengan saling memberi pertanyaan antara kedua belah
pihak keluarga pengantin ketika arakan pengantin telah tiba di rumah mempelai
perempuan, hal tersebut dapat kita jumpai dalam acara nyongkolan atau
berkunjungnya mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan pada acara pernikahan
yang ada di Lombok. Wacan ini merupapakan tradisi sasak yang secara turun
temurun dikembangkan oleh masyarakat suku sasak karena ini merupakan
peninggalan dari nenek moyangnya.
Seperti yang dijelaskan di atas, wacan ini di lakukan pada saat masyarakat
suku sasak melakukan pernikahan di mana dapat dijumpai pada saat proses
nyongkolan. Nyongkolan sendiri merupakan tradisi masyarakat yang harus
dilakukan oleh setiap masyarakat yang ada di suku sasak yang bertujuan untuk
agar para khalayak banyak dapat menyaksikan sendiri bahwa orang itu telah
menikah dan sudah syah menjadi suami istri.
Nyongkolan ini dilakukan agar masyarakat
percaya bahwa orang itu telah menikah supaya tidak mendapat fitnah.
Penjelasan
yang selengkapnya dapat kita lihat pada penjelasan di bawah ini.
A.
Sastra
Daerah
Sastra daerah merupakan cikal bakal dari
sastra nasional. Sastra daerah lahir dari daerah tertentu yang mencerminkan
sikap dan psikologis daerah tersebut. Di tanah air kita bermunculan berbagai
jenis sastra daerah, baik lisan maupun tulisan. Seperti yang dikemukakan oleh
A.Teeuw, berdasarkan informasi dari Hans Schaier, seorang ahli sastra Dayak.
Pada masa perang luas sastra lisan yang bersifat mitos untuk suku Dayak yang
ditelitinya dapat mencapai 40.000 halaman cetak seandainya diterbitkan. Tentu
luar biasa banyaknya jika seluruh sastra lisan nusantara dibukukan. Penelitian sastra lisan
pertama-tama dilakukan oleh para sarjana barat terutama Belanda. Dimulai
sekitar abad ke-19. Diantara
nama-nama peneliti tersebut antara lain adalah : TK. Mayer, Palmeroan den
Brook, FL. Winter, AL. Vieede, Ny.Coster, Wisman, C.Snock Hurgronye, dan
lain-lain. Dari
penelitian tersebut hampir semua sastra lisan yang penting-penting tersebut sudah dibuktikan
atau dipublikasikan seperti Si Kancil, Sang Kura-Kura dan Si Kabayan. Telah
dibuat bahan telaah baik secara individu atau secara komperatif. Semua sastra
daerah tersebut mengandung nilai filosofis, religious, dedaktis, etis, moral
maupun estetis. .”(Amrullah,
2008
: 11)
Hampir semua daerah menyajikan cerita
yang berbentuk legenda, mite, fable dan mitos. Sastra daerah memuat
keaslian, kepolosan serta berjuta-juta nilai luhur yang tak terhitung nilainya,
yang mencerminkan sikap dan pandangan hidup manusia sejati yang berbudi pekerti
luhur
Khusus sastra daerah Sasak baik yang berupa
tulisan atau tulisan, sarat dengan makna dan nilai luhurnya mencerminkan
kepribadian yang arif dan bijaksana. Dalam semua karya sastra apabila dikaji
sungguh-sungguh maka kita akan memperoleh sesuatu yang unik dan luar biasa.
Unik dari segi struktur, bahasa, nilai, gaya serta sajak-sajaknya. Luar biasa
maksudnya mampu menggugah perasaan dan putusan kita terdalam untuk mengarungi
dunia kehidupan ini dengan penuh semangat.
B.
PENGERTIAN
WACAN
Kata wacan berasal dari bahasa sanskerta yang diambil
dari bahasa jawa kuno yang artinya pembicara(juru
bicara). Kata wacan disebut juga kepembayunan atau pembayun yang berasal dari
kata pemban dan ayun yang juga artinya pembicara atau juru bicara. Filosofi
dari kepembayunan itu berasal dari kata pembayun yang artinya juru bicara.
Jadi, wacan adalah perkataan atau ungkapan yang diungkapkan atau diucapan oleh
pembayun atau pembicara pada saat proses pernikahan berlangsung.
Wacan merupakan adat istiadat atau sastra orang-orang sasak
yang masih dilakukan pada saat ini yang tempatnya berada paling banyak di desa
Sakra atau di desa Keruak. Wacan atau kepembayunan dilakukan pada saat proses
pernikahan berlangsung. Tujuan dari wacan adalah untuk menyampaikan amanat atau
salam pada saat proses prnikahan. Amanat tersebut disampaikan dari kepala desa
( pengemongkrame ), kadus atau pengemban adat, dan yang mempunyai acara
(handarbe karye).
Sedangkan tujuan dari pembayunan adalah untuk menyerahkan
harga dari pihak pengantin laki-laki.
Yang disampaikan dalam wacan ini adalah rebaq pucuk. Pada
rebaq pucuk, harus ada kesepakatan antara pengantin laki-laki dengan pengantin
wanita. Laki-laki menginformasikan kepada pengantin wanita bahwa ia akan
memberikan sebuah harga, entah harga 66, 100, 33, atau harga selaka (sepuluh).
Dalam kepembayunan ada namanya harga yang harus diserahkan dari mempelai pria
ke mempelai wanita. Harga itu bukan berupa uang atau harta benda biasanya
berupa pemberian kain dari pengantin pria kepada pengantin wanita. Rincian
harga yang diserahkan adalah
1).
Harga keluhuran yang terdiri dari 100 ( kainnya biasa berjumlah 60 buah)
2). Harga raden biasa
dikenal dengan harga 66/ disebut harga perwangse (kainnya
biasa berjumlah 33 buah)
3). Harga 33 untuk
jajarkarang (biasa diperuntukan untuk inaq/ibu, bapak/amak)
4). Sedangkan ada namanya
harga salaksa pituk sama yang di peruntukkan untuk
kalangan budak yaitu di bawah harga 33.
Harga-harga itulah yang diutarakan untuk memberikan
informasi kepada pengantin wanita. Dalam wacan, pengantin laki-laki hanya
menyampaikan harga keluhuran ke pengantin wanita. Yang disampaikan itu bukan
harga mati. Kalau dalam harga yang berupa uang,
jumlah uang tergantung dari harga atau pemenggal jirah atau pemutus
bicara. Harga 100 terdiri dari olen (olen tidak memiliki makna tapi memiliki
arti bayangan), 60 (nampak lemah yang terdiri dari mas atau uang), nampak di
tanah (40). Olen itu harus kembali pemenggal jirah 20. Uang 20 merupakan uang
bolong jaman dahulu tapi bisa diuangkan menjadi
Rp. 1000. Tetapi, jumlah 20 uang bolong tergantung dari kesepakatan desa
atau biasa dikenal dengan rebak pucuk.
Wacan
terdiri dari:
-
Sesirah/otak beli - Sabuk
lempot/selendang
-
Salin dede
- Dan
rombong
Penjelasan mengenai filosofi keempatnya
akan dijelaskan di bawah ini:
A. Otak beli
Otak
beli terdiri dari kain putih dan kain hitam.
1).
Harga 66 kainnya berjumlah 33 buah
2).
Harga 100 kainnya berjumlah 60 buah
3).
Sedangkan untuk harga 33 tidak menggunakan olen atau kain.
B. Salin dede
Salin dede digunakan
untuk menggantikan atau sebagai pengganti kain ibunya yang pernah dikencingi
oleh pengantin wanita waktu kecil.
C.
Rombong
Rombong itu terdiri dari ceraken, ponjol ceraken, gadang
atau tempat nasi, kelapa, daun beringin, dan pisau.
A. Ceraken
berisi cabai (hasil pertanian) untuk menjadi obat-obatan.
Ponjol ceraken memiliki
fungsi untuk memberikan bekal terhadap keluarga atau ibu untuk menghadapi hidup
yang nyaman.
A.
Kelapa itu berfungsi supaya
ibunya tahu berapa umur pernikahan anaknya sejak pernikahan digelar yang
ditandai dengan penanaman pohon kelapa sejak pernikahan pertama kali digelar. Jadi, umur
pohon kelapa sama dengan umur pernikahan kedua pengantin pria dan wanita.
Penanaman pohon kelapa itu memiliki tujuan tertentu. Tujuannya adalah supaya
kita diharapkan bisa hidup menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat
sekitar seperti pohon kelapa yang dari akar sampai ujung kelapa dapat dimanfaatkan atau
dapat berfungsi.
B.
Daun beringin
maksudnya kita diharapkan agar hidup dingin agar dapat hidup di manapun berada
atau dalam keadaan apapun yang penting dapat menjaga diri.
C.
Pisau memilki filosofi
atau arti supaya kita tidak dikatakan sebagai sesenggak atau agar kita hidup
lebih baik.
Itulah
yang diserahkan oleh pembayun (juru bicara) sesuai dengan hasil kesepakatan antara
pengantin laki-laki dengan perempuan.
Pembahasan
Wacan itu merupakan adat istiadat yang
sangat penting pada masyarakat selebung
pada khususnya. Karena itu merupakan tradisi nenek moyang yang berasal
dari jawa yang sedang menyebarkan islam di lombok timur bahasanya menggunakan
bahasa jawa kuno tetapi diakulturasikan atau disesuaikan dengan bahasa yag ada
di masyarakat sasak dalam wacan atau kepembayunan , seorang juru bicara atu
pembicara menyampaikan salam dan amanat dari pengantin laki-laki kepada
pengantin wanita bahwa pada saat itu pengantin laki-laki akan menyerahkan suatu
harga yang disebut dengan harga leluhur. Dalam menyerahkan sesuatu di dalam
harga. Sebelum adat pernikahan berlangsung kedua pengantin tidak diperbolehkan
atau dilarang untuk saling bertemu, soalnya supaya tidak terjadi fitnah
misalnya seorang sebelum kawin ia sudah hamil duluan dari contoh itu kita dapat
ambil suatu kesimpulan bahwa wacan itu juga bukan hanya adat serah terima harga
tetapi berisi ketidakbolehan kedua pengantin
untuk saling bertemu, saling berpegang tangan dan lain-lain supaya tidak terjadi hamil duluan sehingga
akan menimbulkan fitnah bahwa ia perempuan gelap yang tidak benar sehingga
dapat melanggar norma kesusilaan. Hal itu sangat mengikuti ajaran islam dan
tuntunan rasul.
Dalam wacan ada namanya suatu denda
yang harus diberikan kepada pembayun karena melanggar aturan atau tidak
mematuhi peraturan yang berlaku dalam melakukan adat contohnya seorang akan
dikenai sanksi bila ia tidak menggunakan baju adat sasak seperti sapu, baju
sasak dan lain lain-lain dendanya biasanya berupa uang tunai sekitar Rp
100.000,00 dari pihak pemimpin wacan atau kepembayunan.
Wacan itu
merupakan juga suatu adat yang sangat sederhana karena wacan itu hanya
menyerahkan harga aji (seperti sesirah, salin dede, rombong) dari pengantin
laki-laki ke pengantin perempuan. Penyerahan itu juga sebagai mas kawinnya. Setelah melakukan adat wacan
atau kepembayunan, kedua pengantin diharapkan bisa menjadi pasangan yang
serasi, saling mencintai dan lain sebagainya. Kelebihan dari wacan ini
adalah.....
·
Masih
menggunakan bahasa sasak yang halus
·
Sangat
menjunjung tinggi ajaran islam
·
Ada
larangan-larangan yang tidak memperbolehkan pengantin wanita dan pengantin
laki-laki untuk saling bertemu sebelum terjadi poroses pernikahan
·
Memiliki
sanksi yang tegas bagi pelanggarnya dalam adat wacan
Tetapi wacan memiliki kelemahan. Kelemahannya adalah
sebagai berikut :
·
Belum
dipublikasi ke khalayak atau masyarakat pada umumnya atau internet sehingga
seseorang akan kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai wacan
·
Belum
diketahui oleh banyak orang sehingga adat ini agak jarang di temui di
wilayah-wilayah yang lainnya
·
Pembahasaannya
atau bahasanya agak sulit untuk dipahami bagi orang-orang sasak yang tinggal di
daerah lain.
Dari pernyataan tersebut dapat kita ambil atau dapat kita
simpulkan bahwa wacan memiliki kelemahan dan kelebihan. Wacan juga mengajarkan
kepada kita untuk jangan menjadi pasangan yang putus dan nyambung. Artinya
pasangan yang baru menikah, cerai lagi dan seterusnya. Dan juga pesan-pesan
yang ada dalam wacan diharapkan supaya kedua pengantin laki-laki dan wanita
tidak mengalami pertentangan, perceraian, permusuhan dan lain sebagainya.
Di dalam wacan
ada namanya hiburan untuk kedua pengantin yang sudah menikah yang sering
dikenal oleh masyarakat dengan nama tembang yang sering digunakan oleh wali songo
dalam menyebarkan agama islam di pulau lombok khususnya masyarakat sasak yang
ada di bagian timur. Tembang itu cukup membantu dalam menghibur baik orang tua
maupun mertua yang melepaskan putrinya
dan mempercayainya kepada pengantin laki-laki untuk dijaga.
Dalam wacan yang sangat diinginkan oleh
kedua pengantin adalah hidup seperti pohon kelapa yang atinya dapat berguna
bagi masyarakat sekitar. Pohon kelapa itu memiliki manfaat dari ujung akar atau
ujung bawah sampai ujung atas. Apabila kedua pengantin dapat menjadi orang yang
berguna dalam masyarakat, maka masyarakat sekitar akan selalu mengenangnya dan
melindunginya dari masalah yang sewaktu-waktu membuat kedua pengantin
hubungannya menjadi rusak seperti orang yang mau berpisah. Oleh sebab itu,
wacan sangat melarang kedua pengantin laki-laki dan wanita untuk berpisah atau
cerai. Karena itu merupakan aturan dalam
melakukan kepembayunan, maka kedua pengantin pria dan wanita harus mematuhi
semua peraturan, semua harapan dan amanat yang dipercayakan kepada mereka dari
orang tua mereka masing-masing dan masyarakat sekitar untuk menjadi pasangan
sejati.
Wacan merupakan
salah satu sastra sasak yang masih banyak terdapat atau digunakan oleh
masyarakat desa selebung dan sekitarnya. Sastra wacan ini menggunakan bahasa
sansekerta(jawa kuno),sehingga banyak yang tidak mengetahui sastra ini. Padahal
apabila kita pahami dan memperdalam ilmunya wacan ini memiliki suatu makna yang
sangat penting, terutama bagi masyarakat sasak tentunya.wacan merupakan suatu
adat sasak yang secara turun temurun digunakan oleh masyarakat sasak terlebih
desa selebung.
Wacan ini digunakan pada saat
masyarakat sasak melakukan pernikahan. Di mana sang mempelai laki-laki akan
memberikan harga leluhur kepada mempelai perempuan melalui kepala dusun(kadus).
Wacan ini dilakukan dengan cara mempelai laki-laki yang ditemani oleh kadus
pergi ke rumah sang mempelai perempuan. Di sana sang pewacan(kadus
biasanya)dari mempelai perempuan dan laki akan mengadakan penawaran harga
leluhur. Di sini harga leluhur itu merupakan suatu harga yang akan diberikan
kepada mempelai perempuan dari pihak laki-laki,namun tidak berbentuk uang
melainkan jabatan atau status dalam masyarakat sasak.
Misalnya,apabila kedua mempelai ( perempuan dan laki-laki),berasal
dari kalangan ningrat(raden,ratu)maka harga leluhur yang akan diberikan oleh
pihak laki-laki adalah harga 100,dan apabila kedua mempelai(laki-laki dan perempuan)berasal
dari kalangan bangsawan(lalu,baiq)maka harga yang akan diberikan adalah harga
66,dan,apabila kedua mempelai(perempuan dan laki-laki)berasal dari kalangan
masyarakat biasa maka harga yang akan diberikan adalah harga 33. terakhir
apabila sang mempelai perempuan berasal dari kalangan budak maka harga
leluhurnya adalah 10. Namun biasanya harga ini sudah tidak digunakan lagi oleh
masyarakat sasak karena merasa kurang adil dan akhirnya harga leluhur Cuma
digunakan dari kalangan ningrat sampai masyarakat biasa yaitu harga 100-33.
Wacan sendiri memiliki beberapa
proses,seperti yang telah dicantumkan pada bab sebelumnya,yaitu proses
sejati,selabar,dan rebak pucuk.
·
Sejati
·
Selabar
·
Rebak
pucuk
Penjelasan mengenai ketiganya akan dijelaskan sebagai
berikut:
A .Sejati
Sejati merupakan proses dimana
laki-laki dan perempuan telah syah melakukan pernikahan dan telah mendapatkan
saksi dari masyarakat banyak.
B .Selabar
Selabar adalah dimana sang mempelai
laki-laki akan memberikan pesan atau imformasi kepada pihak perempuan bahwa
akan diadakannya proses sorong serah(penyerahan sang mempelai perempuan dari
orang tua ke pihak laki-laki).
C .Rebak pucuk
Rebak pucuk merupakan kesepakatan
antara mempelai perempuan dengan laki-laki untuk melakukan pernikahan di mana
kedua mempelai telah yakin dan saling menerima atau saling mencintai satu sama
lain apa adanya.
Yang
artinya adalah:
Pada hari ini minggu 27 oktober
2011, saya disuruh oleh kepala desa, kadus Masbagik dan saya disuruh oleh yang
mempunyai acara. Saya akan menyerahkan harta, atau harga keluhuran kepada Bq.
Diah putri dari mami Diah yang beralamat di kampung Selong yang pernah kawin
dengan Lalu Wiria, putra mami Wiria yang beralamat di desa kampung baru,
kecamatan Masbagik, kabupaten Lombok Timur.
Harga yang akan saya serah di
depan anda semua harga 66 (harga
masyarakat sasak yang bangsawan), olen (bayangan), nampak lemah (nampak di
tanah) 33, pemutus bicara sepuluh. Selain dar itu, saya memberikan ada yang di
sebut sesirah, salin dede, sabuk lempot, ceraken, merombong atau sedah lanjaran
(rokok dan sirih). Sekedar ini yang saya sampaikan mudah-mudahan bisa
diterima.
Dalam
proses serah terima berlangsung, apabila tidak hadir salah seorang pengantin
maka bisa digantikan dengan wali atau masyarakat mengenalnya dengan salabar
(pernikahan wali).
Kesimpulan dan Saran
A.
Kesimpulan
Dari uraian
pembahasan, terdapat beberapa
hal yang dapat
diambil sebagai kesimpulan,
diantarnya adalah :
1. Wacan(kepembayunan) merupakan
sebuah ungkapan atau
perkataan orang sasak yang
sering digunakan untuk
melakukan penawaran harga leluhur yang disampaikan oleh pembayun(kadus
biasanya)dari pihak laki-laki ke pihak perempuan dalam proses pernikahan.
2. Makna dari
wacan(kepembayunan) ini
mengajarkan masyarakat agar dapat berperilaku sesuai dengan adat
istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyangnya.
3. Wacan(kepembayunan) mengajarkan
seseorang untuk menumbuhkan
kesadaran membina persaudaraan
serta meniadakan perpecahan.
Mengajak seseorang untuk
bersatu dalam rangka
mewujudkan kemakmuran berdasarkan
keadilan, perdamaian, dan
saling menghormati serta
persatuan yang diridloi
dan dirahmati oleh
Allah SWT.
4. Menurut hasil
penelitian yang telah
dikumpulkan, dari menginventarisasikan kemudian
melihat makna dari
masing–masing Wacan(kepembayunan)
ini, maka Wacan(kepembayunan) ini
lebih dominan kearah
empat jenis nilai
pendidikan, yaitu :
a.
nilai pendidikan
keimanan (keagamaan) yang
berfungsi Pendidikan keimanan
berfungsi memberikan nasehat kepada masyarakat.
b.
Pendidikan moral
berfungsi sebagai sarana
mengarahkan tingkah laku
dan sikap seseorang
yang sesuai dengan
norma–norma yang berlaku
dalam lingkungan masyarakat;
c.
Pendidikan pengembangan
perasaan ini berfungsi
memberikan rasa peka
terhadap pengembangan perasaan serta bathin
di lingkungan masyarakat
penikmatnya.
d.
Pendidikan kecerdasan
yang berfungsi melatih dan mengembangkan
kecerdasannya seseorang agar
terbiasa menggunakan pemikirannya
dalam segala hal.
1. Wacan(kepembayunan) merupakan
salah satu hasil
kebudayaan daerah yang
dapat ditemui di
Pulau Lombok yang
dapat difungsikan untuk
memperkaya khasanah kebudayaan
nasional. Apalagi Wacan ini
mengandung ajaran–ajaran yang
mengarahkan seseorang untuk
berprilaku sesuai dengan
ajaran agama Islam
dan nilai-nilai pendidikan
lainnya. Untuk menghindari
terjadinya kepunahan pada
budaya daerah Sasak
ini, perlu adanya
perhatian dari pemerintah
atau instansi terkait,
agar melestarikan dan
mengembangkan sesenggak Sasak
dengan cara memasukkannya
sebagai materi muatan
lokal.
2. Perkembangan Wacan(kepembayuan) ini
dikhawatirkan untuk kurun
waktu yang akan
datana semakin punah,
disebabkan karena faktor–faktor
majunya mordenisasi dan
globalisasi baik yang
datang dari luar
maupun dari dalam.
Kemajuan teknologi yang
semakin canggih menyebabkan
disatu sisi budaya
peninggalan leluhur kita
lambat laun akan
hilang. Generasi yang
akan datang tidak
akan dapat menikmati
apa yang menjadi
warisan di depannya.
Peneliti berharap ada
penelitian sejenis ini
yang menggali lebih
jauh tentang Wacan(kepembayunan).
3.
masyarakat
desa Selebung perlu mempublikasikan kepada umum atau khalayak baik melalui
internet atau sejenisnya agar adat wacan dapat dikenal oleh masyarakat luas
baik di dalam wilayah lombok maupun luar lombok bahkan luar negeri
4.
perlu
adanya pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah umum atau sejenisnya supaya
siswanya bisa belajar mengenai sastra sasak yang sangat berkaitan dengan adat
wacan sehingga pembahasaan wacan atau adat wacan tidak punah di masa modern
seperti yang kita lihat saat ini bahwa sebagaian besar pemuda-pemudi atau
generasi muda banyak yang tidak mengetahui mengenai adat-istiadatnya, budayanya
atau sejenisnya.
DAFTAR PUSTAKA
Amrullah, Lalu. 2008.
Buku Ajar
Sastra Daerah.Selong: STKIP Hamzanwadi.
Syamsuddin, Damaianti.
2007. Metode Penelitian Pendidikan
Bahasa. Bandung: Remaja
Rosda Karya.
Departemen Pendidikan
Nasional. 2005. Kamus Besar
Bahasa Indonesia.
Jakarta :
Balai Pustaka.
Suharsimi Arikunto.
2010. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktik. Edisi
Revisi.
Jakarta
: Rineka
Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar