Sabtu, 19 Mei 2012

Wacan


Sasak tradisional atau suku sasak merupakan etnis mayoritas penghuni pulau Lombok, suku Sasak merupakan etnis utama meliputi hampir 95% pendudukan seluruhnya. Bukti lain juga menyatakan bahwa berdasarkan prasasti tong–tong yang ditemukan di Pujungan. Antara Jawa, Bali dan Lombok mempunyai beberapa kesamaan budaya seperti dalam bahasa dan tulisan. Jika di telusuri asal–usul mereka banyak berakar dari Hindu Jawa. Hal itu tidak lepas dari pengaruh penguasaan kerajaan Majapahit yang kemungkinan mengirimkan anggota keluarganya untuk memerintah atau membangun kerajaan di Lombok. Pengaruh Bali memang sangat kental dalam kebudayaan Lombok hal tersebut tidak lepas dari ekspansi yang dilakukan oleh kerajaan Bali sekitar tahun 1740 di bagian barat pulau Lombok dalam waktu yang cukup lama. Sehingga banyak terjadi akulturasi antara budaya lokal dengan kebudayaan kaum pendatang. Hal tersebut dapat dilihat dari terjelmanya genre – genre campuran dalam kesenian. Banyak genre seni pertunjukan tradisional berasal atau diambil dari tradisi seni pertunjukan dari kedua etnik. Sasak dan Bali saling mengambil dan meminjam sehingga terciptalah bentuk kesenian baru yang menarik dan saling melengkapi.

Silih bergantinya penguasaan di Pulau Lombok dan masuknya pengaruh budaya lain membawa dampak semakin kaya dan beragamnya khasanah kebudayaan Sasak. Sebagai bentuk dari Pertemuan (difusi, akulturasi, inkulturasi) kebudayaan. Seperti dalam hal kesenian, bentuk kesenian di Lombok sangat beragam. Kesenian asli dan pendatang saling melengakapi sehingga tercipta genre-genre baru. Pengaruh yang paling terasa berakulturasi dengan kesenian lokal yaitu kesenian bali dan pengaruh kebudayaan Islam. Keduanya membawa kontribusi yang besar terhadap perkembangan kesenian-kesenian yang ada di Lombok hingga saat ini. Implementasi dari pertemuan kebudayaan dalam bidang kesenian yaitu, yang merupakan pengaruh Jawa-Bali; Wacan-Pembayun, Kesenian Cepung, cupak gerantang, Tari jangger, Gamelan Thokol, dan yang merupakan pengaru Islam yaitu kesenian Rudad, Cilokaq, Wayang Sasak, Gamelan Rebana dll.
Adapun dalam penelitian yang kami lakukan,pembahasannya hanya terkonsentrasi pada seni budaya wacan/pembayun.Wacan/pembayun adalah salah satu tradisi dan kesenian suku sasak yang hampir punah, disebabkan oleh difusi dan pengaruh gaya hidup dan perkembangan zaman. Wacan/pembayun adalah gelaran budaya dan kesenian dengan saling memberi pertanyaan antara kedua belah pihak keluarga pengantin ketika arakan pengantin telah tiba di rumah mempelai perempuan, hal tersebut dapat kita jumpai dalam acara nyongkolan atau berkunjungnya mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan pada acara pernikahan yang ada di Lombok. Wacan ini merupapakan tradisi sasak yang secara turun temurun dikembangkan oleh masyarakat suku sasak karena ini merupakan peninggalan dari nenek moyangnya.
Seperti yang dijelaskan di atas,  wacan ini di lakukan pada saat masyarakat suku sasak melakukan pernikahan di mana dapat dijumpai pada saat proses nyongkolan. Nyongkolan sendiri merupakan tradisi masyarakat yang harus dilakukan oleh setiap masyarakat yang ada di suku sasak yang bertujuan untuk agar para khalayak banyak dapat menyaksikan sendiri bahwa orang itu telah menikah dan sudah syah menjadi suami istri.
Nyongkolan ini dilakukan agar masyarakat percaya bahwa orang itu telah menikah supaya tidak mendapat fitnah.
Penjelasan yang selengkapnya dapat kita lihat pada penjelasan di bawah ini.

A.    Sastra Daerah

              Sastra daerah merupakan cikal bakal dari sastra nasional. Sastra daerah lahir dari daerah tertentu yang mencerminkan sikap dan psikologis daerah tersebut. Di tanah air kita bermunculan berbagai jenis sastra daerah, baik lisan maupun tulisan. Seperti yang dikemukakan oleh A.Teeuw, berdasarkan informasi dari Hans Schaier, seorang ahli sastra Dayak. Pada masa perang luas sastra lisan yang bersifat mitos untuk suku Dayak yang ditelitinya dapat mencapai 40.000 halaman cetak seandainya diterbitkan. Tentu luar biasa banyaknya jika seluruh sastra lisan nusantara dibukukan. Penelitian sastra lisan pertama-tama dilakukan oleh para sarjana barat terutama Belanda. Dimulai sekitar abad ke-19. Diantara nama-nama peneliti tersebut antara lain adalah : TK. Mayer, Palmeroan den Brook, FL. Winter, AL. Vieede, Ny.Coster, Wisman, C.Snock Hurgronye, dan lain-lain. Dari penelitian tersebut hampir semua sastra lisan yang  penting-penting tersebut sudah dibuktikan atau dipublikasikan seperti Si Kancil, Sang Kura-Kura dan Si Kabayan. Telah dibuat bahan telaah baik secara individu atau secara komperatif. Semua sastra daerah tersebut mengandung nilai filosofis, religious, dedaktis, etis, moral maupun estetis. .”(Amrullah, 2008 : 11)
       Hampir semua daerah menyajikan cerita yang berbentuk legenda, mite, fable dan mitos. Sastra daerah memuat keaslian, kepolosan serta berjuta-juta nilai luhur yang tak terhitung nilainya, yang mencerminkan sikap dan pandangan hidup manusia sejati yang berbudi pekerti luhur
                  Khusus sastra daerah Sasak baik yang berupa tulisan atau tulisan, sarat dengan makna dan nilai luhurnya mencerminkan kepribadian yang arif dan bijaksana. Dalam semua karya sastra apabila dikaji sungguh-sungguh maka kita akan memperoleh sesuatu yang unik dan luar biasa. Unik dari segi struktur, bahasa, nilai, gaya serta sajak-sajaknya. Luar biasa maksudnya mampu menggugah perasaan dan putusan kita terdalam untuk mengarungi dunia kehidupan ini dengan penuh semangat.

B.   PENGERTIAN WACAN
Kata wacan berasal dari bahasa sanskerta yang diambil dari bahasa jawa kuno  yang artinya pembicara(juru bicara). Kata wacan disebut juga kepembayunan atau pembayun yang berasal dari kata pemban dan ayun yang juga artinya pembicara atau juru bicara. Filosofi dari kepembayunan itu berasal dari kata pembayun yang artinya juru bicara. Jadi, wacan adalah perkataan atau ungkapan yang diungkapkan atau diucapan oleh pembayun atau pembicara pada saat proses pernikahan berlangsung.
Wacan merupakan adat istiadat atau sastra orang-orang sasak yang masih dilakukan pada saat ini yang tempatnya berada paling banyak di desa Sakra atau di desa Keruak. Wacan atau kepembayunan dilakukan pada saat proses pernikahan berlangsung. Tujuan dari wacan adalah untuk menyampaikan amanat atau salam pada saat proses prnikahan. Amanat tersebut disampaikan dari kepala desa ( pengemongkrame ), kadus atau pengemban adat, dan yang mempunyai acara (handarbe karye). 
Sedangkan tujuan dari pembayunan adalah untuk menyerahkan harga dari pihak pengantin laki-laki. Yang disampaikan dalam wacan ini adalah rebaq pucuk. Pada rebaq pucuk, harus ada kesepakatan antara pengantin laki-laki dengan pengantin wanita. Laki-laki menginformasikan kepada pengantin wanita bahwa ia akan memberikan sebuah harga, entah harga 66, 100, 33, atau harga selaka (sepuluh). Dalam kepembayunan ada namanya harga yang harus diserahkan dari mempelai pria ke mempelai wanita. Harga itu bukan berupa uang atau harta benda biasanya berupa pemberian kain dari pengantin pria kepada pengantin wanita. Rincian harga yang diserahkan adalah
1). Harga keluhuran yang terdiri dari 100 ( kainnya biasa berjumlah 60 buah)
2).  Harga raden biasa dikenal dengan harga 66/ disebut harga perwangse   (kainnya biasa berjumlah 33 buah)
3).  Harga 33 untuk jajarkarang (biasa diperuntukan untuk inaq/ibu,    bapak/amak)
4).  Sedangkan ada namanya harga salaksa pituk sama yang di peruntukkan  untuk kalangan budak yaitu di bawah harga 33.
Harga-harga itulah yang diutarakan untuk memberikan informasi kepada pengantin wanita. Dalam wacan, pengantin laki-laki hanya menyampaikan harga keluhuran ke pengantin wanita. Yang disampaikan itu bukan harga mati. Kalau dalam harga yang berupa uang,  jumlah uang tergantung dari harga atau pemenggal jirah atau pemutus bicara. Harga 100 terdiri dari olen (olen tidak memiliki makna tapi memiliki arti bayangan), 60 (nampak lemah yang terdiri dari mas atau uang), nampak di tanah (40). Olen itu harus kembali pemenggal jirah 20. Uang 20 merupakan uang bolong jaman dahulu tapi bisa diuangkan menjadi  Rp. 1000. Tetapi, jumlah 20 uang bolong tergantung dari kesepakatan desa atau biasa dikenal dengan rebak pucuk.
           
Wacan terdiri dari:
-         Sesirah/otak beli                                                            - Sabuk lempot/selendang
-         Salin dede                                                           - Dan rombong
Penjelasan mengenai filosofi keempatnya akan dijelaskan di bawah ini:
A. Otak beli
Otak beli terdiri dari kain putih dan kain hitam.
1). Harga 66 kainnya berjumlah 33 buah
2). Harga 100 kainnya berjumlah 60 buah
3). Sedangkan untuk harga 33 tidak menggunakan olen atau kain.
B. Salin dede
Salin dede digunakan untuk menggantikan atau sebagai pengganti kain ibunya yang pernah dikencingi oleh pengantin wanita waktu kecil.
C.    Rombong
Rombong itu terdiri dari ceraken, ponjol ceraken, gadang atau tempat nasi, kelapa, daun beringin, dan pisau.
A.  Ceraken berisi cabai (hasil pertanian) untuk menjadi obat-obatan.
Ponjol ceraken memiliki fungsi untuk memberikan bekal terhadap keluarga atau ibu untuk menghadapi hidup yang nyaman.
A.    Kelapa itu berfungsi supaya ibunya tahu berapa umur pernikahan anaknya sejak pernikahan digelar yang ditandai dengan penanaman pohon kelapa sejak pernikahan pertama kali digelar. Jadi, umur pohon kelapa sama dengan umur pernikahan kedua pengantin pria dan wanita. Penanaman pohon kelapa itu memiliki tujuan tertentu. Tujuannya adalah supaya kita diharapkan bisa hidup menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar seperti pohon kelapa yang dari akar sampai ujung kelapa dapat dimanfaatkan atau dapat berfungsi.
B.     Daun beringin maksudnya kita diharapkan agar hidup dingin agar dapat hidup di manapun berada atau dalam keadaan apapun yang penting dapat menjaga diri.
C.     Pisau memilki filosofi atau arti supaya kita tidak dikatakan sebagai sesenggak atau agar kita hidup lebih baik.
Itulah yang diserahkan oleh pembayun (juru bicara) sesuai dengan hasil kesepakatan antara pengantin laki-laki dengan perempuan.
Pembahasan
Wacan itu merupakan adat istiadat yang sangat penting pada masyarakat selebung  pada khususnya. Karena itu merupakan tradisi nenek moyang yang berasal dari jawa yang sedang menyebarkan islam di lombok timur bahasanya menggunakan bahasa jawa kuno tetapi diakulturasikan atau disesuaikan dengan bahasa yag ada di masyarakat sasak dalam wacan atau kepembayunan , seorang juru bicara atu pembicara menyampaikan salam dan amanat dari pengantin laki-laki kepada pengantin wanita bahwa pada saat itu pengantin laki-laki akan menyerahkan suatu harga yang disebut dengan harga leluhur. Dalam menyerahkan sesuatu di dalam harga. Sebelum adat pernikahan berlangsung kedua pengantin tidak diperbolehkan atau dilarang untuk saling bertemu, soalnya supaya tidak terjadi fitnah misalnya seorang sebelum kawin ia sudah hamil duluan dari contoh itu kita dapat ambil suatu kesimpulan bahwa wacan itu juga bukan hanya adat serah terima harga tetapi berisi ketidakbolehan kedua pengantin  untuk saling bertemu, saling berpegang tangan dan lain-lain  supaya tidak terjadi hamil duluan sehingga akan menimbulkan fitnah bahwa ia perempuan gelap yang tidak benar sehingga dapat melanggar norma kesusilaan. Hal itu sangat mengikuti ajaran islam dan tuntunan rasul.

Dalam wacan ada namanya suatu denda yang harus diberikan kepada pembayun karena melanggar aturan atau tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam melakukan adat contohnya seorang akan dikenai sanksi bila ia tidak menggunakan baju adat sasak seperti sapu, baju sasak dan lain lain-lain dendanya biasanya berupa uang tunai sekitar Rp 100.000,00 dari pihak pemimpin wacan atau kepembayunan.
             
      Wacan itu merupakan juga suatu adat yang sangat sederhana karena wacan itu hanya menyerahkan harga aji (seperti sesirah, salin dede, rombong) dari pengantin laki-laki ke pengantin perempuan. Penyerahan itu juga sebagai  mas kawinnya. Setelah melakukan adat wacan atau kepembayunan, kedua pengantin diharapkan bisa menjadi pasangan yang serasi, saling mencintai dan lain sebagainya. Kelebihan dari wacan ini adalah.....
·        Masih menggunakan bahasa sasak yang halus
·        Sangat menjunjung tinggi ajaran islam
·        Ada larangan-larangan yang tidak memperbolehkan pengantin wanita dan pengantin laki-laki untuk saling bertemu sebelum terjadi poroses pernikahan
·        Memiliki sanksi yang tegas bagi pelanggarnya dalam adat wacan
Tetapi wacan memiliki kelemahan. Kelemahannya adalah sebagai berikut :
·        Belum dipublikasi ke khalayak atau masyarakat pada umumnya atau internet sehingga seseorang akan kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai wacan
·        Belum diketahui oleh banyak orang sehingga adat ini agak jarang di temui di wilayah-wilayah yang lainnya
·        Pembahasaannya atau bahasanya agak sulit untuk dipahami bagi orang-orang sasak yang tinggal di daerah lain.

Dari pernyataan tersebut dapat kita ambil atau dapat kita simpulkan bahwa wacan memiliki kelemahan dan kelebihan. Wacan juga mengajarkan kepada kita untuk jangan menjadi pasangan yang putus dan nyambung. Artinya pasangan yang baru menikah, cerai lagi dan seterusnya. Dan juga pesan-pesan yang ada dalam wacan diharapkan supaya kedua pengantin laki-laki dan wanita tidak mengalami pertentangan, perceraian, permusuhan dan lain sebagainya.
    
     Di dalam wacan ada namanya hiburan untuk kedua pengantin yang sudah menikah yang sering dikenal oleh masyarakat dengan nama tembang yang sering digunakan oleh wali songo dalam menyebarkan agama islam di pulau lombok khususnya masyarakat sasak yang ada di bagian timur. Tembang itu cukup membantu dalam menghibur baik orang tua maupun mertua yang melepaskan putrinya  dan mempercayainya kepada pengantin laki-laki untuk dijaga.

Dalam wacan yang sangat diinginkan oleh kedua pengantin adalah hidup seperti pohon kelapa yang atinya dapat berguna bagi masyarakat sekitar. Pohon kelapa itu memiliki manfaat dari ujung akar atau ujung bawah sampai ujung atas. Apabila kedua pengantin dapat menjadi orang yang berguna dalam masyarakat, maka masyarakat sekitar akan selalu mengenangnya dan melindunginya dari masalah yang sewaktu-waktu membuat kedua pengantin hubungannya menjadi rusak seperti orang yang mau berpisah. Oleh sebab itu, wacan sangat melarang kedua pengantin laki-laki dan wanita untuk berpisah atau cerai.  Karena itu merupakan aturan dalam melakukan kepembayunan, maka kedua pengantin pria dan wanita harus mematuhi semua peraturan, semua harapan dan amanat yang dipercayakan kepada mereka dari orang tua mereka masing-masing dan masyarakat sekitar untuk menjadi pasangan sejati.
    
      Wacan merupakan salah satu sastra sasak yang masih banyak terdapat atau digunakan oleh masyarakat desa selebung dan sekitarnya. Sastra wacan ini menggunakan bahasa sansekerta(jawa kuno),sehingga banyak yang tidak mengetahui sastra ini. Padahal apabila kita pahami dan memperdalam ilmunya wacan ini memiliki suatu makna yang sangat penting, terutama bagi masyarakat sasak tentunya.wacan merupakan suatu adat sasak yang secara turun temurun digunakan oleh masyarakat sasak terlebih desa selebung.
Wacan ini digunakan pada saat masyarakat sasak melakukan pernikahan. Di mana sang mempelai laki-laki akan memberikan harga leluhur kepada mempelai perempuan melalui kepala dusun(kadus). Wacan ini dilakukan dengan cara mempelai laki-laki yang ditemani oleh kadus pergi ke rumah sang mempelai perempuan. Di sana sang pewacan(kadus biasanya)dari mempelai perempuan dan laki akan mengadakan penawaran harga leluhur. Di sini harga leluhur itu merupakan suatu harga yang akan diberikan kepada mempelai perempuan dari pihak laki-laki,namun tidak berbentuk uang melainkan jabatan atau status dalam masyarakat sasak.
Misalnya,apabila kedua mempelai ( perempuan dan laki-laki),berasal dari kalangan ningrat(raden,ratu)maka harga leluhur yang akan diberikan oleh pihak laki-laki adalah harga 100,dan apabila kedua mempelai(laki-laki dan perempuan)berasal dari kalangan bangsawan(lalu,baiq)maka harga yang akan diberikan adalah harga 66,dan,apabila kedua mempelai(perempuan dan laki-laki)berasal dari kalangan masyarakat biasa maka harga yang akan diberikan adalah harga 33. terakhir apabila sang mempelai perempuan berasal dari kalangan budak maka harga leluhurnya adalah 10. Namun biasanya harga ini sudah tidak digunakan lagi oleh masyarakat sasak karena merasa kurang adil dan akhirnya harga leluhur Cuma digunakan dari kalangan ningrat sampai masyarakat biasa yaitu harga 100-33.
Wacan sendiri memiliki beberapa proses,seperti yang telah dicantumkan pada bab sebelumnya,yaitu proses sejati,selabar,dan rebak pucuk.
·        Sejati
·        Selabar
·        Rebak pucuk
Penjelasan mengenai ketiganya akan dijelaskan sebagai berikut:
       A .Sejati
Sejati merupakan proses dimana laki-laki dan perempuan telah syah melakukan pernikahan dan telah mendapatkan saksi dari masyarakat banyak.
B .Selabar
Selabar adalah dimana sang mempelai laki-laki akan memberikan pesan atau imformasi kepada pihak perempuan bahwa akan diadakannya proses sorong serah(penyerahan sang mempelai perempuan dari orang tua ke pihak laki-laki).
C .Rebak pucuk
Rebak pucuk merupakan kesepakatan antara mempelai perempuan dengan laki-laki untuk melakukan pernikahan di mana kedua mempelai telah yakin dan saling menerima atau saling mencintai satu sama lain apa adanya.



A. Pembahasaan wacan
Deweq titian tampi jok tate brame ning adat. Ring dine puniki dine, dine radite. Lekie kalih dase sapte saseh oktober warse. Duang tali solas. Deweq titian sampun tependikayang antok pengemongkrame masbagik. Pengkale pengemban adat ring pedukuhan Masbagik kaping katri deweq titian sampun tependikayang antuk handoeyan karye deweq titian ngaturang aji tate keramening adat Bq. Diah kepernah putri saking mamiq Diah sane megenah ring pedukuhan selong hikang sampun matung gilkarse kutawi mejangkep sareng Lalu Wiria sane begenah ring negare Kampung baru, kewedanan Masbagik, kadipaten lombok timur yen gung pawilangan arte sastre dipure sane pacang katur ring arepan dane-dane sami ring ku niki aji dese 66 olen 33 nampak lemah 33 pemegat selakse (10) sejabaning puniki wonteng kebaos seserah, salin dede, sabuk lempot, merombong, ceraken, mesedah, lanjarang tegep wantah puniki sane kisekenamet maring sejeruning pidarte lan moga-mogi bise teterime.
Yang artinya adalah:
Pada hari ini minggu 27 oktober 2011, saya disuruh oleh kepala desa, kadus Masbagik dan saya disuruh oleh yang mempunyai acara. Saya akan menyerahkan harta, atau harga keluhuran kepada Bq. Diah putri dari mami Diah yang beralamat di kampung Selong yang pernah kawin dengan Lalu Wiria, putra mami Wiria yang beralamat di desa kampung baru, kecamatan Masbagik, kabupaten Lombok Timur.
Harga yang akan saya serah di depan anda semua harga 66  (harga masyarakat sasak yang bangsawan), olen (bayangan), nampak lemah (nampak di tanah) 33, pemutus bicara sepuluh. Selain dar itu, saya memberikan ada yang di sebut sesirah, salin dede, sabuk lempot, ceraken, merombong atau sedah lanjaran (rokok dan sirih). Sekedar ini yang saya sampaikan mudah-mudahan bisa diterima.      
Dalam proses serah terima berlangsung, apabila tidak hadir salah seorang pengantin maka bisa digantikan dengan wali atau masyarakat mengenalnya dengan salabar (pernikahan wali).
Kesimpulan dan Saran
 
A.   Kesimpulan
Dari  uraian  pembahasan, terdapat  beberapa  hal  yang  dapat  diambil  sebagai  kesimpulan,  diantarnya  adalah :
1.      Wacan(kepembayunan)  merupakan  sebuah  ungkapan  atau  perkataan orang  sasak  yang  sering  digunakan  untuk  melakukan penawaran harga leluhur yang disampaikan oleh pembayun(kadus biasanya)dari pihak laki-laki ke pihak perempuan dalam proses pernikahan.
2.      Makna  dari  wacan(kepembayunan) ini  mengajarkan masyarakat agar dapat berperilaku sesuai dengan adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyangnya.
3.      Wacan(kepembayunan)  mengajarkan  seseorang  untuk  menumbuhkan  kesadaran  membina  persaudaraan  serta  meniadakan  perpecahan.  Mengajak  seseorang  untuk  bersatu  dalam  rangka  mewujudkan  kemakmuran  berdasarkan  keadilan,  perdamaian,  dan  saling  menghormati  serta  persatuan  yang  diridloi  dan  dirahmati  oleh  Allah  SWT.
4.      Menurut  hasil  penelitian  yang  telah  dikumpulkan,  dari  menginventarisasikan  kemudian  melihat  makna  dari  masing–masing  Wacan(kepembayunan) ini,  maka  Wacan(kepembayunan)  ini  lebih  dominan  kearah  empat  jenis  nilai  pendidikan,  yaitu :
a.      nilai  pendidikan  keimanan (keagamaan) yang  berfungsi  Pendidikan  keimanan  berfungsi  memberikan  nasehat kepada masyarakat.
b.      Pendidikan  moral  berfungsi  sebagai  sarana  mengarahkan  tingkah  laku  dan  sikap  seseorang  yang  sesuai  dengan  norma–norma  yang  berlaku  dalam  lingkungan  masyarakat;
c.      Pendidikan  pengembangan  perasaan  ini  berfungsi  memberikan  rasa  peka  terhadap  pengembangan  perasaan serta  bathin  di  lingkungan  masyarakat  penikmatnya.
d.      Pendidikan  kecerdasan  yang berfungsi melatih  dan  mengembangkan  kecerdasannya seseorang agar  terbiasa  menggunakan  pemikirannya  dalam  segala  hal.

B. Saran
1.      Wacan(kepembayunan)  merupakan  salah  satu  hasil  kebudayaan  daerah  yang  dapat  ditemui  di  Pulau  Lombok  yang  dapat  difungsikan  untuk  memperkaya  khasanah  kebudayaan  nasional.  Apalagi  Wacan  ini  mengandung  ajaran–ajaran  yang  mengarahkan  seseorang  untuk   berprilaku  sesuai  dengan  ajaran  agama  Islam  dan  nilai-nilai  pendidikan  lainnya.  Untuk  menghindari  terjadinya  kepunahan  pada  budaya   daerah  Sasak  ini,  perlu  adanya  perhatian   dari  pemerintah  atau  instansi   terkait,  agar  melestarikan  dan  mengembangkan  sesenggak  Sasak  dengan  cara  memasukkannya  sebagai  materi  muatan  lokal.
2.      Perkembangan  Wacan(kepembayuan)  ini  dikhawatirkan  untuk  kurun  waktu  yang  akan  datana  semakin  punah,  disebabkan  karena  faktor–faktor  majunya  mordenisasi  dan  globalisasi  baik  yang  datang  dari  luar  maupun  dari   dalam.  Kemajuan  teknologi  yang  semakin  canggih  menyebabkan  disatu  sisi  budaya  peninggalan  leluhur  kita  lambat  laun  akan  hilang.  Generasi  yang  akan  datang  tidak  akan  dapat  menikmati  apa  yang  menjadi  warisan  di  depannya.  Peneliti  berharap  ada  penelitian  sejenis  ini  yang  menggali  lebih  jauh  tentang  Wacan(kepembayunan).
3.      masyarakat desa Selebung perlu mempublikasikan kepada umum atau khalayak baik melalui internet atau sejenisnya agar adat wacan dapat dikenal oleh masyarakat luas baik di dalam wilayah lombok maupun luar lombok bahkan luar negeri
4.      perlu adanya pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah umum atau sejenisnya supaya siswanya bisa belajar mengenai sastra sasak yang sangat berkaitan dengan adat wacan sehingga pembahasaan wacan atau adat wacan tidak punah di masa modern seperti yang kita lihat saat ini bahwa sebagaian besar pemuda-pemudi atau generasi muda banyak yang tidak mengetahui mengenai adat-istiadatnya, budayanya atau sejenisnya.

 
 DAFTAR PUSTAKA

Amrullah,  Lalu.  2008.  Buku  Ajar  Sastra  Daerah.Selong:  STKIP Hamzanwadi.

Syamsuddin,  Damaianti.  2007.  Metode  Penelitian  Pendidikan  Bahasa. Bandung: Remaja  Rosda  Karya.

Departemen  Pendidikan  Nasional.  2005.  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia.   
             Jakarta  :  Balai  Pustaka.

Suharsimi Arikunto.  2010.  Prosedur  Penelitian  Suatu  Pendekatan  Praktik. Edisi Revisi.
           Jakarta :  Rineka  Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar